INDONESIA DALAM STATUS DARURAT



“ INDONESIA DALAM STATUS DARURAT ”

Jakarta -Pemerintah menyatakan, Indonesia sedang dalam kondisi darurat sumber daya manusia (SDM). Indonesia kekurangan tenaga kerja profesional dengan keterampilan dan daya saing tinggi.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, sulit bagi SDM Indonesia untuk bersaing dalam penyatuan masyarakat ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC).

"Kebijakan peningkatan SDM Indonesia masih berkutat pada wajib belajar 6 tahun hingga 9 tahun. Padahal hal ini tidak akan mampu meningkatkan kompetensi kerja SDM Indonesia dalam menyongsong AEC 2015," kata Muhaimin dalam keterangan pers yang dikutip, Rabu (30/10/2013).

Pernyataan keadaan darurat SDM di Indonesia ini dikemukakan Muhaimin saat membuka job fair (pameran bursa kerja) di Jombang dan Nganjuk Jawa Timur pada hari ini.
Pada era dibukanya pasar barang dan jasa tingkat ASEAN, maka keluar-masuknya tenaga kerja antar negara ASEAN tidak terbendung lagi, dan akan saling berkompetisi merebut kue ekonomi di tiap negara.

"Bagi tenaga kerja dari negara AEC yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam AEC. Ini yang harus diwaspadai SDM Indonesia setahun ke depan," kata Muhaimin.

Muhaimin mengatakan, pendidikan setinggi apapun bila tidak disertai kompetensi yang tinggi, maka akan dikalahkan oleh tenaga kerja yang terampil dan terlatih, sekalipun hanya memiliki ijazah jenjang pendidikan lebih rendah.


ANALISIS

What           : Pemerintah menyatakan, Indonesia sedang dalam kondisi darurat sumber  daya manusia (SDM). Indonesia kekurangan tenaga kerja profesional dengan keterampilan dan daya saing tinggi.

Who              : Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar

When            : Rabu , 30 Oktober 2013

Where          : Jombang dan Nganjuk Jawa Timur , Indonesia

Why             : Kebijakan peningkatan SDM Indonesia masih berkutat pada wajib belajar 6 tahun hingga 9 tahun. Padahal hal ini tidak akan mampu meningkatkan kompetensi kerja SDM Indonesia dalam menyongsong AEC 2015.

How           : Pada era dibukanya pasar barang dan jasa tingkat ASEAN, maka keluar-masuknya tenaga kerja antar negara ASEAN tidak terbendung lagi, dan akan saling berkompetisi merebut kue ekonomi di tiap negara. Bagi tenaga kerja dari negara AEC yang memiliki kompetensi kerja yang lebih tinggi dari anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam AEC. Ini yang harus diwaspadai SDM Indonesia setahun ke depan.

SUMBER

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar