“ INDONESIA DALAM STATUS DARURAT ”
Jakarta -Pemerintah menyatakan, Indonesia sedang dalam kondisi darurat
sumber daya manusia (SDM). Indonesia kekurangan tenaga kerja profesional dengan
keterampilan dan daya saing tinggi.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
mengatakan, sulit bagi SDM Indonesia untuk bersaing dalam penyatuan masyarakat
ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC).
"Kebijakan peningkatan SDM Indonesia masih berkutat pada
wajib belajar 6 tahun hingga 9 tahun. Padahal hal ini tidak akan mampu
meningkatkan kompetensi kerja SDM Indonesia dalam menyongsong AEC 2015,"
kata Muhaimin dalam keterangan pers yang dikutip, Rabu (30/10/2013).
Pernyataan keadaan darurat SDM di Indonesia ini dikemukakan
Muhaimin saat membuka job fair (pameran bursa kerja) di Jombang dan Nganjuk
Jawa Timur pada hari ini.
Pada era dibukanya pasar barang dan jasa tingkat ASEAN, maka
keluar-masuknya tenaga kerja antar negara ASEAN tidak terbendung lagi, dan akan
saling berkompetisi merebut kue ekonomi di tiap negara.
"Bagi tenaga kerja dari negara AEC yang memiliki kompetensi
kerja yang lebih tinggi dari anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan
lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam AEC. Ini yang harus
diwaspadai SDM Indonesia setahun ke depan," kata Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, pendidikan setinggi apapun bila tidak
disertai kompetensi yang tinggi, maka akan dikalahkan oleh tenaga kerja yang
terampil dan terlatih, sekalipun hanya memiliki ijazah jenjang pendidikan lebih
rendah.
ANALISIS
What : Pemerintah menyatakan, Indonesia sedang dalam kondisi darurat
sumber daya manusia (SDM). Indonesia kekurangan tenaga kerja profesional dengan
keterampilan dan daya saing tinggi.
Who : Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
When : Rabu ,
30 Oktober 2013
Where :
Jombang dan Nganjuk Jawa Timur , Indonesia
Why : Kebijakan peningkatan SDM
Indonesia masih berkutat pada wajib belajar 6 tahun hingga 9 tahun. Padahal hal
ini tidak akan mampu meningkatkan kompetensi kerja SDM Indonesia dalam
menyongsong AEC 2015.
How : Pada era dibukanya pasar
barang dan jasa tingkat ASEAN, maka keluar-masuknya tenaga kerja antar negara
ASEAN tidak terbendung lagi, dan akan saling berkompetisi merebut kue ekonomi
di tiap negara. Bagi tenaga kerja dari negara AEC yang memiliki kompetensi
kerja yang lebih tinggi dari anggota lainnya tentunya akan memiliki kesempatan
lebih luas untuk mendapatkan keuntungan ekonomi di dalam AEC. Ini yang harus
diwaspadai SDM Indonesia setahun ke depan.
SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar