" Peran UKM terhadap Perekonomian Indonesia "


Tulisan kali ini saya akan membahas tentang peran UKM terhadap perekonomian nasional, tetapi pertama-tama kita harus mengerti apa itu UKM?
UKM adalah jenis usaha kecil dimana pemilik adalah sebagai pembuat ataupun penyalur modal, dan juga memiliki modal minimal 200 juta itu belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. UKM juga lebih bersifat personal dan kegiatan ekonomi rakyat.

setelah kita lebih mengetahui sedikit tentang apa itu UKM, sekarang kita akan membahas macam-macam UKM yang ada di Indonesia.
1.Usaha Mikro
Merupakan suatu usaha yang di miliki keluarga ataupun perorangan warga dan memiliki hasil penjualan maksimal Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) per tahunnya.
ciri-ciri usaha mikro :
a. jenis barang bersifat tetap
b. tempat usaha bersifat sementara
c. tingkat pendidikan pekerja rata-rata masih rendah
d. Umumnya tidak memilik izin
contoh usaha mikro seperti ternak, petani ataupun pembudidaya.

2. Usaha Kecil
usaha kecil yang memiliki hasil bersih sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta) per tahunnya. hasil itu tidak termasuk tanah dan tempat usaha.
contoh usaha kecil seperti usaha makanan , minuman, pernak-pernik aksesories dan  juga seperti kerajinan tangan.

3. Usaha Menengah 
usaha ini termasuk usaha yang sudah lebih maju dan lebih besar di antar usaha mikro dan usaha kecil, karena usaha ini dapat memiliki kekayaan bersih mulai dari Rp.200.000.000 sampai dengan Rp10.000.000.000 (sepuluh milyar)
ciri-ciri usaha ini :
a. manajemen lebih baik karna biasanya dalam kriteria ini usaha sudah mulai maju dan di kenal oleh banyak masyarakat.
b. sudah memiliki persyaratan secara legalitas
c. para pekerja rata-rata memiliki pendidikan yang tinggi dan terlatit.
contoh usaha menegah seperti usaha perdagangan (grosir) expor dan import, contoh lain seperti jasa transportasi taksi.

Peran UKM di Perekonomian Indonesia
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta . Departemen Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.

Peran Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia sangat besar dan telah terbukti menyelamatkan perekonomian bangsa pada saat dilanda krisis ekonomi tahun 1997, kata Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Suryo B.Sulisto,MBA.







sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
http://yanhasiholan.wordpress.com/2011/05/29

link : www.gunadarma.ac.id

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar