Kementerian Koperasi dan UKM (dahulu Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, disingkat Kemenegkop dan UKM) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi
dan usaha kecil dan menengah.
Kementerian Koperasi dan UKM dipimpin
oleh seorang Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan
UKM) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Syarifuddin Hasan.
Tugas pokok dan fungsi
Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah, serta menyelenggarakan fungsi :- perumusan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
- koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya
- pengawasan atas pelaksanaan tugasnya
- penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.
0 komentar:
Posting Komentar