PENGARUH KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI
AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT
ABSTRAKSI
Profesi Akuntan Publik (auditor)
ibarat “pedang mata dua”, di satu sisi auditor harus memperhatikan kredibilitas
dan etika profesi, namun di sisi lain juga harus menghadapi tekanan dari klien
dalam berbagai pengambilan keputusan auditor. Jika auditor tidak mampu menolak
tekanan dari klien seperti tekanan personal, emosional atau keuangan maka
independensi auditor telah berkurang dan bisa mempengaruhi kualitas audit.
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis dan membuktikan bukti empiris pengaruh pengalaman, pengetahuan,
lama berhubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer
review), dan jasa non-audit yang diberikan oleh KAP terhadap kualitas audit.
Sampel yang digunakan sebanyak 79 responden yaitu auditor yang terdapat pada 18
KAP di Kota Semarang. Sedangkan untuk menjawab hipotesis penelitian menggunakan
alat analisis regresi berganda, setelah sebelumnya dilakukan pengujian asumsi
klasik.
Berdasarkan hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa pengalaman dalam melaksanakan audit, pengetahuan seorang
auditor serta telaah dari rekan auditor (peer review) berpengaruh
positif terhadap kualitas audit. Sehingga semakin dalam dan luas pengetahuan
seorang auditor serta semakin berpengalaman dalam bidang auditing juga adanya peer
review dari rekan auditor, maka akan semakin
baik
kualitas audit yang dilakukan. Sedangkan lama hubungan dengan klien, tekanan
dari klien, dan jasa non audit yang diberikan oleh KAP.
Kata
kunci : kualitas Audit, Kompetensi, Independensi, Pengalaman, Pengetahuan, audit
tenure, Tekanan klien, Peer review, Non-Audit Service
Latar Belakang Masalah
Salah satu manfaat dari jasa akuntan
publik adalah memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk
pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik
kewajarannya lebih dapat dipercaya dibandingkan laporan keuangan yang tidak
atau belum diaudit. Para pengguna laporan audit mengaharapkan bahwa laporan
keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik bebas dari salah saji material,
dapat dipercaya kebenarannya untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan
keputusan dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di
Indonesia. Oleh karena itu diperlukan suatu jasa profesional yang independen
dan obyektif (yaitu akuntan publik) untuk menilai kewajaran laporan keuangan
yang disajikan oleh manajemen. Banyaknya kasus perusahaan yang ”jatuh” karena
kegagalan bisnis yang dikaitkan dengan kegagalan auditor, hal ini mengancam
kredibilitas laporan keuangan. Ancaman ini selanjutnya mempengaruhi persepsi
masyarakat, khususunya pemakai laporan keuangan atas kualitas audit. Kualitas
audit ini penting karena kualitas audit yang tinggi akan menghasilkan laporan
keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan.
Seorang auditor harus secara
terus-menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya.
Seorang auditor harus mempelajari, memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru
dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang diterapkan oleh organisasi
profesi. Guna menunjang profesionalisme sebagai akuntan publik maka auditor dalam
melaksanakan tugas audit harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar pekerjaan
lapangan dan standar pelaporan. Dimana standar umum merupakan cerminan kualitas
pribadi yang harus dimiliki oleh seorang auditor yang mengharuskan auditor
untuk memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup dalam melaksanakan
prosedur audit. Sedangkan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan
mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang
dilaksanakan selama melakukan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu
laporan atas laporan keuangan yang diauditnya secara keseluruhan.
Namun selain standar audit, akuntan
publik juga harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku akuntan publik
dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan
masyarakat umum. Kode etik ini mengatur tentang tanggung jawab profesi,
kompetensi dan kehatihatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional
serta standar teknis bagi seorang auditor dalam menjalankan profesinya. Akuntan
publik atau auditor independen dalam tugasnya mengaudit perusahaan klien
memiliki posisi yang strategis sebagai pihak ketiga dalam lingkungan perusahaan
klien yakni ketika akuntan publik mengemban tugas dan tanggung jawab dari
manajemen (Agen) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan yang dikelolanya.
Dalam hal ini manajemen ingin supaya kinerjanya terlihat selalu baik dimata
pihak eksternal perusahaan terutama pemilik (prinsipal). Akan tetapi disisi
lain, pemilik (prinsipal) menginginkan supaya auditor melaporkan dengan
sejujurnya keadaan yang ada pada perusahaan yang telah dibiayainya. Dari uraian
di atas terlihat adanya suatu kepentingan yang berbeda antara manajemen dan
pemakai laporan keuangan. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan
auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik inilah yang
akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang
dihasilkannya.
Auditor mengakui kewajiban untuk
jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditor
dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas laporan auditor independen,
seperti calon-calon pemilik dan kreditor. Hal inilah yang menarik untuk
diperhatikan bahwa profesi akuntan public ibarat pedang bermata dua. Disatu
sisi auditor harus memperhatikan kredibilitas dan etika profesi, namun disisi
lain auditor juga harus menghadapi tekanan dari klien dalam berbagai
pengambilan keputusan. Jika auditor tidak mampu menolak tekanan dari klien
seperti tekanan personal, emosional atau keuangan maka independensi auditor
telah berkurang dan dapat mempengaruhi kualitas audit. Salah satu faktor lain
yang mempengaruhi independensi tersebut adalah jangka waktu dimana auditor
memberikan jasa kepada klien (auditor tenure).
Tujuan Penelitian
Tujuan
yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Menganalisis pengaruh pengalaman, pengetahuan, lama hubungan dengan klien,
tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer review), dan jasa
non-audit yang diberikan oleh KAP terhadap kualitas audit.
2.
Menemukan bukti empiris untuk menguji pengaruh faktor pengalaman, pengetahuan,
lama hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer
review), serta jasa non-audit yang diberikan oleh KAP terhadap kualitas
audit.
Metode
Penelitian
Pada penelitian ini, variabel yang
akan diteliti adalah kompetensi, independensi, dan kualitas audit. Kompetensi
akan diproksikan dengan pengalaman dan pengetahuan. Sedangkan independensi akan
diproksikan dengan lama hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari
rekan auditor (peer review), jasa non- audit yang diberikan oleh KAP. Variabel
independen dalam penelitian ini adalah pengalaman, pengetahuan, hubungan dengan
klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer review), jasa non-
audit yang diberikan oleh KAP. Sedangkan kualitas audit sebagai variabel
dependen.
Hasil
Pembahasan
- Deskripsi Responden
Jumlah
responden yang dapat menjadi subyek penelitian berkaitan dengan partisipasinya
dalam penelitian ini yaitu adalah sebanyak 18 Kantor Akuntan Publik (KAP) di
Semarang dengan 377 populasi jumlah auditor. Pada penelitian kali ini hasil
kuesioner akan difokuskan pada auditor junior sebanyak 79 orang yang berada
pada 18 KAP di Semarang. Adapun rincian hasil kuesioner dapat dilihat pada
tabel 4.1, masing-masing KAP memiliki auditor partner, auditor
manajer,
auditor superviser, auditor senior, auditor junior beserta dengan komponen
hasil penelitian yang tertera.
Sebelum menganalisis jawaban-jawaban
responden terhadap keterkaitan beberapa faktor dalam penelitian ini, telebih
dahulu akan dibahas mengenai gambaran umum responden itu sendiri. Gambaran
responden menunjukkan segala sesuatu yang erat hubungannya dengan diri
responden secara individual. Gambaran umum responden diperoleh dari identitas
diri responden yang tercantum pada masing-masing jawaban terhadap kuesioner.
Statistik
Deskriptif
Statistik deskriptif variabel-variabel pengalaman,
pengetahuan, hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah rekan auditor,
jasa non audit sebagai variabel independen. Sedangkan kualitas audit sebagai
variabel dependen.
Analisis
Data (Uji Validitas dan Uji Reliabilitas)
Uji
Validitas
Validitas
menunjukkan sejauh mana alat pengukur yang mana dipergunakan untuk mengukur apa
yang diukur. Adapun caranya adalah dengan mengkorelasikan antara skor yang diperoleh
pada masing-masing item pertanyaan dengan skor total individu.
Uji Reliabilitas
Uji
reliabilitas dilakukan terhadap item pertanyaan yang dinyatakan valid. Reliabilitas
adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat ukur dipakai dua kali
untuk mengukur gejala yang sama dan hasil pengukurannya relatif sama maka alat
ukur tersebut reliabel. Dengan kata lain, reliabilitas menunjukkan konsistensi
suatu alat ukur dalam mengukur gejala yang sama
(Jamaludin,
Ancok, 1989). Pada penelitian ini pengujian realibilitas hanya dilakukan
terhadap 79
responden.
Pengambilan keputusan berdasarkan jika nilai Alpha melebihi 0,6 maka pertanyaan
variabel tersebut reliabel dan sebaliknya (Imam Ghozali, 2005). Adapun hasil
dari pengujian reliabilitas adalah sebagai berikut :
Pembahasan
Berdasarkan
hasil analisis data diketahui bahwa variabel Pengalaman, Pengetahuan, Lama
Hubungan Dengan Klien, Tekanan Dari Klien, Telaah dari Rekan Auditor serta Jasa
non audit secara individu dan bersama-sama signifikan mempengaruhi Kualitas
Audit. Variabel Pengalaman, Pengetahuan dan Telaah Dari Rekan Auditor
berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit, sedangkan variabel Lama Hubungan
Dengan Klien, Tekanan Dari Klien, dan Jasa non audit memberikan pengaruh
negatif terhadap Kualitas Audit.
1)
Hipotesis Pengaruh Pengalaman Terhadap Kualitas Audit
Adanya
pengaruh positif variabel pengalaman berarti semakin tinggi tingkat pengalaman
auditor semakin tinggi pula tingkat kualitas auditnya. Auditor yang
berpengalaman cenderung memiliki ketelitian dan kemampuan yang baik dalam
menyelesaikan setiap pekerjaannya. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian
yang dilakukan oleh Weber dan Crocker (1983), Libby & Frederick (1990),
Choo & Trotman (1991) serta Tubs (1992) yang mengemukakan bahwa auditor
berpengalaman lebih banyak menemukan butir-butir yang tidak umum dibanding
auditor yang kursng berpengalaman. Hasil pengujian ini juga sejalan dengan Harhinto
(2004) yang menyebutkan bahwa pengalaman auditor berhubungan positif dengan
kualitas audit. Namun tidak sependapat dengan Ariesanti (2001) yang berpendapat
bahwa pengalaman tidak memberikan kontribusi untuk meningkatkan keahlian
auditor yang berarti pengalaman tidak pula berpengaruh terhadap kualitas audit.
2)
Hipotesis Pengaruh Pengetahuan Terhadap Kualitas Audit
Adanya
pengaruh positif variabel pengetahuan berarti semakin tinggi tingkat
pengetahuan auditor, maka semakin tinggi pula tingkat kesuksesan dalam
melaksanakan audit.
3)
Hipotesis Pengaruh Lama Hubungan Dengan Klien Terhadap Kualitas
Audit
Adanya
pengaruh negatif variabel Lamanya Hubungan Dengan Klien berarti semakin lama
hubungan dengan klien maka bisa berakibat semakin menurunnya tingkat kualitas
audit. Karena semakin lama auditor terlibat oleh klien maka auditor akan
menjadi bias dan tidak melaporkan kesalahan kliennya.
4)
Hipotesis Pengaruh Tekanan dari Klien Terhadap Kualitas Audit
Adanya
pengaruh negatif variabel tekanan dari klien berarti semakin tinggi adanya
tekanan dari klien semakin turun tingkat kualitas auditnya. Hasil penelitian
ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Nicholas dan Price (1976),
Berless dan Simnet (1994) serta Harhinto (2004) yang pada intinya menunjukkan
bahwa tekanan dari klien merupakan ancaman terhadap independensi auditor. Namun
hal ini tidak sependapat dengan Ariesanti (2001) yang berpendapat bahwa auditor
cukup onyektif untuk melakukan audit walaupun auditor telah melakukannya untuk
klien tertentu selama beberapa tahun. Selain itu auditor juga dapat mengatasi
tekanan dari klien sehingga tekanan dari klien tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit.
5)
Hipotesis Pengaruh Telaah Dari Rekan Auditor Terhadap Kualitas
Audit
Adanya
pengaruh positif variabel telaah dari rekan auditor berarti dengan adanya
telaah dari rekan auditor dapat meningkatkan kesuksesan dalam melaksanakan
audit. Karena tujuan telaah hasil pemeriksaan auditor yang dilakukan tekah
sesuai dengan Standar Profesional yang berlaku.
6)
Hipotesis Pengaruh Jasa Non-Audit Terhadap Kualitas Audit
Adanya
pengaruh negatif variabel jasa non audit berarti pemberian jasa selain jasa
audit dapat mempengaruhi rusaknya independensi akuntan public sehingga
berpengaruh terhadap kualitas audit.
Kesimpulan
1.
Pengalaman dalam melaksanakan audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit
pada Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang, sehingga semakin berpengalaman seorang
auditor maka akan semakin baik kualitas audit yang dilakukannya.
2.
Pengetahuan seorang auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit,
sehingga semakin dalam dan luas pengetahuan seorang auditor maka akan semakin
baik kualitas audit yang dihasilkan.
3.
Lama hubungan dengan klien berpengaruh negatif terhadap kualitas audit,
sehingga semakin lama hungungan terjalin antara auditor dengan klien maka kualitas
audit yag dilakukan auditor cenderung semakin rendah.
4.
Tekanan dari klien berpengaruh negatif terhadap kualitas audit, sehingga
semakin besar tekanan dari klien yang dirasakan oleh auditor maka kualitas
audit yang dilakukan akan semakin rendah.
5.
Tekanan dari rekan auditor terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit
walaupun tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya. Tetapi terbukti bahwa telaah
dari rekan auditor bisa menjamin bahwa pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan
standar profesional yang berlaku dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan
kualitas audit.
6.
Jasa non audit yang diberikan KAP berpengaruh negatif terhadap kualitas audit, sehingga
semakin banyak jasa non audit yang dikerjakan oleh seorang auditor, maka auditor
cenderung seakin berpihak pada klien. Hal ini bisa berakibat menurunnya independensi
seorang auditor ayng akhirnya berimbas pada kualitas hasil audit yang cenderung
semakin menurun.
Saran
Hasil penelitian ini memperlihatkan
pengalaman dan pengetahuan auditor positif terhadap kualitas audit.
Hasil tersebut berimplikasi pada pola penugasan auditor pada pola
penugasan auditor dalam melakukan audit. Audit sebaiknya dilakukan oleh
auditor yang sudah berpengalaman dan dipandang mempunyai pengetahuan yang
memadai. Hal ini dapat dilakukan oleh senior auditor atau partner. Audit dapat
juga diberikan pada junior auditor tetapi harus didampingi oleh minimal senior
auditor. Pola penugasan seperti ini sebagai upaya menjaga kualitas audit sehingga
kredibilitas hasil audit di mata para pengguna informasi laporan keuangan
dapat dijaga. Selain itu huga dapat memberikan kesempatan kepada junior
auditor untuk menambah pengalaman dan pengetahuannya sebagai seorang auditor.
Disamping itu, harus dilakukan telaah hasil pemeriksaan auditor untuk menjamin
bahwa pemeriksaan yang dilakukan telah sesuai dengan standar profesional
yang berlaku dan berkualitas.
Daftar
Pustaka
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting