AKUNTANSI INTERNASIONAL - BAB 4 AKUNTANSI KOMPARATIF: AMERIKA&ASIA

PERTANYAAN DISKUSI
Soal:   11. Tujuan cina adalah mengembangkan standar akuntansi yang diseragamkan dengan praktik internasional. Tulis beberapa bukti yang mengindikasikan standar akuntansi cina yang konsisten dengan praktik "kelas dunia".
Jawab:

            Sistem akuntansi yang seragam berisi seluruh aturan akuntansi yang mencakup semua hal yang wajib diikuti oleh perusahaan-perusahaan milik Negara di seluruh Negara Cina. Komite Standar Akuntansi Cina didirikan pada tahun 1998 sebagai badan yang berwenang di bawah kementrian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas, penerbitan draf eksposur dan dengar pendapat umum.

            Negara Cina yang memiliki seperempat penduduk di dunia, walaupun tingkat melek hurufnya 85 persen,tetapi jumlah nyata dari keseluruhan 85 persen itu tentunya sangat besar bila dibandingkan dengan jumlah melek huruf di tuga negara lainnya. Oleh karena itu sangat wajar bila perkembangan akuntansi di Cina maju pesat. Begitu juga dengan ketiga negara lainnya yang memiliki angka melek huruf diatas sembilan puluh persen. Bisa disimpulkan bahwa angka yang tinggi tersebut merefleksikan tingkat kecerdasan masyarakatnya.

            Pengembalian Hong Kong memengaruhi standar akuntansi Cina dengan cara dapat membantu pemerintah Cina dalam pertumbuhan ekspornya dan memperluas jangkauan sistem akuntansi yang telah dibuat. Pemerintah Cina lebih menekankan untuk tidak ikut campur dalam ekonomi mikro, jadinya hanya ikut berperan di dalam ekonomi makro.

            Kementrian Keuangan mengeluarkan Standar Akuntansi untuk Perusahaan Bisnis (Accounting Standards for Business Enterprises-ASBE) yang berupaya mengharmonisasikan praktek domestic dan mengharmonisasikan praktek di Cina dengan praktek di Internasional. Pada tahun 1998, Kementrian Keuangan mendirikan Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standars Committee-CASC) yang bertanggungjawab mengembangkan standard akuntansi. Proses penetapan ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas, penerbitan draft ekspor, dan dengar pendapat umum. Komisi Pengatur Pasar Modal Cino (China Securities Regulatory Commission-CSRC) mengatur 2 bursa efek di Cina: Shanghai yang dibuka pada tahun 1990 dan Shenzhen yang dibuka pada tahun 1991. Komisi tersebut menetapkan panduan pengaturan, merumuskan, dan menegakkan pengaturan pasar dan menyetujui penawaran saham perdana dan saham baru. Institut Akuntan Publik bersertifikat di Cina (Chinese Institute of Certified Public Accountants-CICPA) yang didirikan pada tahun 1998 berfungsi mengatur audit perusahaan sector swasta. Asosiasi Auditor Publik Bersertifikat di Cina (Chinese Association if Certified Public Auditor-CACPA) bertanggungjawab atas audit perusahaan milik Negara dan berada di bawah wewenang organisasi yang terpisah, Kantor Audit Negara.

            Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi segmen yang konsisten dengan standard internasional. Catatan mencakup pernyataan informasi mengenai kebijakan akuntansi. Metode pembelian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha dan goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun.

            Aktiva tidak berwujud yang dibeli dicatat berdasarkan harga perolehannya dan diamortisasi selama periode manfaat. Aktiva direvaluasi apabila terjadi perubahan kepemilikan seperti saat sebuah perusahaan Negara diprivatisasikan. Tiga metode akuntansi untuk pajak yang tangguhan yang diperbolehkan: (1) metode arus langsung (flow-through), di mana tidak terdapat pajak tangguhan, (2) metode penangguhan, di mana pajak tangguhan tidak disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak yang selanjutnya, dan (3) metode kewajiban, di mana pajak tangguhan disesuaikan terhadap perubahan tarif pajak selanjutnya.

            Contoh yang menunjukkan bahwa standar akuntansi cina konsisten dengan praktik kelas dunia adalah dibentuknya Standar Akuntansi untuk Perusahaan Bisnis (Accounting Standards for Business Enterprises – ASBE) oleh Kementrian Keuangan pada tahun 1992 untuk mengharmonisasikan praktik domestik dan mengharmonisasikan praktik di Cina dengan praktik Internasional.

 Standar dasar akuntansi di Cina, antara lain:
          - Ketentuan umum: pemeliharaan, pembuatan keputusan di bidang ekonomi, perusahaan        menguntungkan, berbasis percadangan (accrual).
          - Informasi persyaratan akuntansi kualitatif: representasi terpercaya, relevansi,bisa dipahami,bisa             dibandingkan, isi melebihi bentuk, penilaian.
Penjelasan tiap elemen : asset, kewajiban, ekuitas pemilik, pendapatan, beban dan laba.
Pengukuran akuntansi: pada umumnya, biaya perolehan; jika elemen-elemen yang diukur  pada       biaya penggantian, nilai realisasi bersih, nilai sekarang, atau harga pasar, perusahaan harus yakin   bahwa jumlah tersebut ada dan bisa diukur.
-  Laporan keuangan: neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas dan catatan.




LATIHAN
Soal:   11.  Lengkapi matriks yang menunjukkan apakah setiap kelompok ini secara signifikan memengaruhi penetapan standar akuntansi di lima Negara. Sebutkan semua kelompok dari yang teratas dan Negara paling bawah; yang mengindikasikan pengaruh pada setiap kelompok dengan ya atau tidak.
Jawab:
Matrik pengaruh penentuan standar akuntansi:
Sector publik
Otoritas: 1. pajak 2.Komisi Pasar modal 3.Kementrian bertanggung jawab terhadap hukum potensial

Cina           Ya        Ya        Ya
Jepang       Ya        Ya        Ya
Amerika     Ya        Ya        Ya
Meksiko     Ya        Ya        Ya
India          Ya        Ya        Ya

            Amerika Serikat merupakan pusat perekonomian terbesar dan rumah bagi perusahaan-perusahaan besar bertaraf multinasional.
            Jepang menjadi Negara dengan perekonomian tertinggi kedua serta menjadi rumah untuk bisnis-bisnis terbesar dunia.
            Meksiko dan India merupakan Negara kapitalis akan tetapi dengan tekanan pemerintah pusat  serta kepemilikan pemerintah terhadap industri-industri penting.
            Sedangkan pada area cina adalah yang terbesar dibandingkan dengan Negara lain. Perbandingan yang mencolok lainnya adalah pada nilai produk domestik kotor (GDP-gross domestic product) per kapita dan sektor.
            Amerika Serikat merupakan rekan dagang utama dari keempat Negara lainnya. Bahkan faktanya, Amerika Serikat adalah rekan dagang terbesar Jepang, Meksiko, dan India. Jepang juga memiliki perekonomian yang maju seperti yang terlihat oleh nilai GDP (secara absolute dan per kapita serta sektor) serta kapitalisasi stok pasar. Jepang juga merupakan rekan dagang utama Cina dan Meksiko, sebagai tambahan selain Amerika Serikat.





KASUS 4-2 MODAL PERJUDIAN
Soal :  3. Bagaimana kemungkinan Cina untuk mengembangkan pasar modal dengan perdagangan  terbuka ? Mengapa Anda berkata demikian?
Jawab:
Kemungkinan Cina untuk mengembangkan pasar modal dengan pasar terbuka sangatlah besar. Hal ini dikarenakan produk-produk dari  Cina sudah merajai perdagangan internasional, dibuktikan dengan besarnya ekspor Cina ke negara-negara lain, dimana Cina menawarkan produk yg lebih murah sehingga barang Cina sudah membanjiri negara lain.

Cina memfokuskan kebijakan perekonomiannya dengan membuka kebijakan industrialisasi bagi investasi asing, meningkatkan hubungan dagang dengan Amerika Serikat melalui peningkatan ekspor, perluasan pasar serta peran swasta yang semakin luas, menjadikan peluang hubungan kerjasama antara Amerika Serikat dengan Cina lebih harmonis dibandingkan pada masa Perang Dingin. Kebijakan industrialisasi pada masa pemerintahan Hu Jintau juga berdampak pada peningkatan ekspor Cina ke Amerika Serikat ditandai dengan aliran investasi asing (PMA), kuatnya teknologi dalam negeri Cina dengan menggunakan transfer teknologi, dan pertumbuhan ekonomi Cina begitu pesat memberi peluang pada masyarakat swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah, serta permintaan konsumen dalam negeri Amerika Serikat guna pemenuhan kebutuhannya lebih murah mengimpor komoditas dari Cina.

Perdagangan luar negeri Cina tahun 2005 mencapai 1,42 triliun Dollar atau berada pada urutan ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan Jerman. Surplus perdagangan Cina mampu menembus angka 101,9 miliar Dollar dan menyumbang 60 persen bagi pertumbuhan ekonomi pada awal tahun 2005. Dibandingkan dengan tahun 2004, surplus perdagangan luar negeri Cina meningkat tiga kali lebih besar. Hal ini merupakan kejadian yang sangat jarang terjadi dalam sejarah ekonomi global. Selain itu, cadangan devisa dan indikator ekonomi makro lainnya menandakan kalau Cina sedang beranjak dari ketertinggalan bidang ekonomi yang dialaminya selama bertahun-tahun sebelum masa kepemimpinan Deng Xiaoping.

Bagi Cina yang industrinya kuat, nilai tukar mata uangnya yang rendah sangat menguntungkan dalam perdagangan karena dengan demikian Cina dapat mengekspor barang produksinya dengan harga yang relatif murah dibandingkan negara lain maupun negara tujuan ekspornya. Dengan cara ini maka cadangan devisa Cina menjadi kuat sehingga nilai tukar mata uangnya menjadi stabil dan mampu mendorong pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan ekonomi. Cadangan devisa Cina sudah mencapai 2,5 triliun Dollar. Ini merupakan suatu jumlah besar yang merupakan hasil kerja kebijakan ekonomi Cina secara umum dan secara khusus adalah hasil kerja kebijakan perdagangan luar negeri Cina.

Dengan kebijakan mata uang yang ditetapkan Cina maka harga barang barang Cina di Amerika Serikat menjadi relatif murah dan akan memukul industri dalam negeri Amerika Serikat dan memperbesar defisit neraca perdagangan Amerika Serikat terhadap Cina serta mempersulit penciptaan kesempatan kerja baru di Amerika Serikat.


Dari grafik di atas dapat kita lihat nilai tukar Renminbi yang sejak tahun 1995 terus stabil dengan kenaikan ataupun penurunan yang cenderung tidak tajam terhadap Dollar Amerika Serikat. Namun sejak 2005 dimana pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan untuk mengapresiasi Dollar, maka terlihat ada perubahan yang terus berlangsung sedikit demi sedikit hingga saat ini.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS 10 - Penyelewengan dana anggaran Masjid Raya Baiturrahman



Harian           :    Kompas.com, Senin, 7 Juli 2014 | 10:34 WIB
Tema             :    Penyelewengan dana anggaran Masjid Raya Baiturrahman
Judul Artikel :    LSM Ini Protes Anggaran Masjid Dialihkan untuk Proyek Golf

Isi berita :

       MEULABOH, KOMPAS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas untuk Antikorupsi (Suak) Aceh mengendus dugaan pengalihan anggaran untuk Masjid Raya Baiturrahman ke proyek lapangan golf.
Suak dikutip Tribunnews menyebutkan dana yang seharusnya untuk perluasan masjid raya itu sebesar Rp 10 miliar.
"Polda Aceh harus segera mengusut," tandas Pj Koordinator Badan Pekerja Suak Aceh, Zaini Usman di Meulaboh, Minggu (6/7/2014).
          Menurut Zaini, dana Rp 10 miliar tersebut telah tertuang di dalam daftar isian program anggaran (DIPA) untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tetapi dana tersebut "hilang" dan akhirnya terungkap adanya besaran dana serupa untuk lapangan golf.
Dikatakan Zaini, pengalihan anggaran perluasan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh jelas cacat hukum karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 7/PMK.02/2014 tentang Tatacara Revisi Anggaran Tahun 2014.
          Selain itu, lanjut Zaini, pengalihan alokasi anggaran tersebut juga melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
          Dalam penilaian Suak, jika dana kegiatan pada bidang pembangunan gedung olahraga dialihkan ke lapangan golf, masih rasional. "Namun apabila dana untuk rumah ibadah dialihkan untuk urusan duniawi yang tidak begitu prioritas, sangat tidak bisa diterima," tandas Zaini.

PEMBAHASAN:
1. Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Dalam hal ini banyak pihak yang tidak bertanggung jawab dalam melakukan profesinya.

2. Kepentingan publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Tersangka kasus tersebut sudah jelas membuat kecewa publik, karena sudah mencurangi dana untuk rumah ibadah .

3. Integritas
Integritas mengharuskan seorang pekerja yang mempunyai profesi akuntansi untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa anggaran rumah ibadah. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi.

4. Objektivitas
Prinsip objektivitas mengharuskan setiap anggota yang mengurusi hal tersebut untuk bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Tetapi nyatanya beliau tidak seperti itu.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Seharusnya pihak yang menyelewengkan dana mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, karena hal tersebut demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.

6. Perilaku Profesional
Pihak yang tidak bertanggung jawab itu, sudah membuat masyarakat public berpandang negative terhadap aparat pemerintahan.

7. Standar Teknis
Seorang seperti beliau harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Sumber      : http://regional.kompas.com/read/2014/07/07/10345521/LSM.Ini.Protes.Anggaran.Masji dDialihkan.untuk.Proyek.Golf

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUGAS 9 - PAPER



PENGARUH KOMPETENSI DAN INDEPENDENSI
AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT


ABSTRAKSI

            Profesi Akuntan Publik (auditor) ibarat “pedang mata dua”, di satu sisi auditor harus memperhatikan kredibilitas dan etika profesi, namun di sisi lain juga harus menghadapi tekanan dari klien dalam berbagai pengambilan keputusan auditor. Jika auditor tidak mampu menolak tekanan dari klien seperti tekanan personal, emosional atau keuangan maka independensi auditor telah berkurang dan bisa mempengaruhi kualitas audit.
            Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membuktikan bukti empiris pengaruh pengalaman, pengetahuan, lama berhubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer review), dan jasa non-audit yang diberikan oleh KAP terhadap kualitas audit. Sampel yang digunakan sebanyak 79 responden yaitu auditor yang terdapat pada 18 KAP di Kota Semarang. Sedangkan untuk menjawab hipotesis penelitian menggunakan alat analisis regresi berganda, setelah sebelumnya dilakukan pengujian asumsi klasik.
            Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengalaman dalam melaksanakan audit, pengetahuan seorang auditor serta telaah dari rekan auditor (peer review) berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Sehingga semakin dalam dan luas pengetahuan seorang auditor serta semakin berpengalaman dalam bidang auditing juga adanya peer review dari rekan auditor, maka akan semakin
baik kualitas audit yang dilakukan. Sedangkan lama hubungan dengan klien, tekanan dari klien, dan jasa non audit yang diberikan oleh KAP.

Kata kunci : kualitas Audit, Kompetensi, Independensi, Pengalaman, Pengetahuan, audit tenure, Tekanan klien, Peer review, Non-Audit Service



Latar Belakang Masalah

            Salah satu manfaat dari jasa akuntan publik adalah memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk pengambilan keputusan. Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik kewajarannya lebih dapat dipercaya dibandingkan laporan keuangan yang tidak atau belum diaudit. Para pengguna laporan audit mengaharapkan bahwa laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik bebas dari salah saji material, dapat dipercaya kebenarannya untuk dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu diperlukan suatu jasa profesional yang independen dan obyektif (yaitu akuntan publik) untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Banyaknya kasus perusahaan yang ”jatuh” karena kegagalan bisnis yang dikaitkan dengan kegagalan auditor, hal ini mengancam kredibilitas laporan keuangan. Ancaman ini selanjutnya mempengaruhi persepsi masyarakat, khususunya pemakai laporan keuangan atas kualitas audit. Kualitas audit ini penting karena kualitas audit yang tinggi akan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan.
            Seorang auditor harus secara terus-menerus mengikuti perkembangan yang terjadi dalam bisnis dan profesinya. Seorang auditor harus mempelajari, memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan baru dalam prinsip akuntansi dan standar auditing yang diterapkan oleh organisasi profesi. Guna menunjang profesionalisme sebagai akuntan publik maka auditor dalam melaksanakan tugas audit harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. Dimana standar umum merupakan cerminan kualitas pribadi yang harus dimiliki oleh seorang auditor yang mengharuskan auditor untuk memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup dalam melaksanakan prosedur audit. Sedangkan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan mengatur auditor dalam hal pengumpulan data dan kegiatan lainnya yang dilaksanakan selama melakukan audit serta mewajibkan auditor untuk menyusun suatu laporan atas laporan keuangan yang diauditnya secara keseluruhan.
            Namun selain standar audit, akuntan publik juga harus mematuhi kode etik profesi yang mengatur perilaku akuntan publik dalam menjalankan praktik profesinya baik dengan sesama anggota maupun dengan masyarakat umum. Kode etik ini mengatur tentang tanggung jawab profesi, kompetensi dan kehatihatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional serta standar teknis bagi seorang auditor dalam menjalankan profesinya. Akuntan publik atau auditor independen dalam tugasnya mengaudit perusahaan klien memiliki posisi yang strategis sebagai pihak ketiga dalam lingkungan perusahaan klien yakni ketika akuntan publik mengemban tugas dan tanggung jawab dari manajemen (Agen) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan yang dikelolanya. Dalam hal ini manajemen ingin supaya kinerjanya terlihat selalu baik dimata pihak eksternal perusahaan terutama pemilik (prinsipal). Akan tetapi disisi lain, pemilik (prinsipal) menginginkan supaya auditor melaporkan dengan sejujurnya keadaan yang ada pada perusahaan yang telah dibiayainya. Dari uraian di atas terlihat adanya suatu kepentingan yang berbeda antara manajemen dan pemakai laporan keuangan. Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik inilah yang akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dihasilkannya.
            Auditor mengakui kewajiban untuk jujur tidak hanya kepada manajemen dan pemilik perusahaan, namun juga kepada kreditor dan pihak lain yang meletakkan kepercayaan atas laporan auditor independen, seperti calon-calon pemilik dan kreditor. Hal inilah yang menarik untuk diperhatikan bahwa profesi akuntan public ibarat pedang bermata dua. Disatu sisi auditor harus memperhatikan kredibilitas dan etika profesi, namun disisi lain auditor juga harus menghadapi tekanan dari klien dalam berbagai pengambilan keputusan. Jika auditor tidak mampu menolak tekanan dari klien seperti tekanan personal, emosional atau keuangan maka independensi auditor telah berkurang dan dapat mempengaruhi kualitas audit. Salah satu faktor lain yang mempengaruhi independensi tersebut adalah jangka waktu dimana auditor memberikan jasa kepada klien (auditor tenure).

Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Menganalisis pengaruh pengalaman, pengetahuan, lama hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer review), dan jasa non-audit yang diberikan oleh KAP terhadap kualitas audit.
2. Menemukan bukti empiris untuk menguji pengaruh faktor pengalaman, pengetahuan, lama hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer review), serta jasa non-audit yang diberikan oleh KAP terhadap kualitas audit.
Metode Penelitian

            Pada penelitian ini, variabel yang akan diteliti adalah kompetensi, independensi, dan kualitas audit. Kompetensi akan diproksikan dengan pengalaman dan pengetahuan. Sedangkan independensi akan diproksikan dengan lama hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer review), jasa non- audit yang diberikan oleh KAP. Variabel independen dalam penelitian ini adalah pengalaman, pengetahuan, hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor (peer review), jasa non- audit yang diberikan oleh KAP. Sedangkan kualitas audit sebagai variabel dependen.

Hasil Pembahasan

  1. Deskripsi Responden

Jumlah responden yang dapat menjadi subyek penelitian berkaitan dengan partisipasinya dalam penelitian ini yaitu adalah sebanyak 18 Kantor Akuntan Publik (KAP) di Semarang dengan 377 populasi jumlah auditor. Pada penelitian kali ini hasil kuesioner akan difokuskan pada auditor junior sebanyak 79 orang yang berada pada 18 KAP di Semarang. Adapun rincian hasil kuesioner dapat dilihat pada tabel 4.1, masing-masing KAP memiliki auditor partner, auditor
manajer, auditor superviser, auditor senior, auditor junior beserta dengan komponen hasil penelitian yang tertera.

            Sebelum menganalisis jawaban-jawaban responden terhadap keterkaitan beberapa faktor dalam penelitian ini, telebih dahulu akan dibahas mengenai gambaran umum responden itu sendiri. Gambaran responden menunjukkan segala sesuatu yang erat hubungannya dengan diri responden secara individual. Gambaran umum responden diperoleh dari identitas diri responden yang tercantum pada masing-masing jawaban terhadap kuesioner.

Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif variabel-variabel pengalaman, pengetahuan, hubungan dengan klien, tekanan dari klien, telaah rekan auditor, jasa non audit sebagai variabel independen. Sedangkan kualitas audit sebagai variabel dependen.

 Analisis Data (Uji Validitas dan Uji Reliabilitas)
Uji Validitas

Validitas menunjukkan sejauh mana alat pengukur yang mana dipergunakan untuk mengukur apa yang diukur. Adapun caranya adalah dengan mengkorelasikan antara skor yang diperoleh pada masing-masing item pertanyaan dengan skor total individu.

Uji Reliabilitas
Uji reliabilitas dilakukan terhadap item pertanyaan yang dinyatakan valid. Reliabilitas adalah indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat ukur dipakai dua kali untuk mengukur gejala yang sama dan hasil pengukurannya relatif sama maka alat ukur tersebut reliabel. Dengan kata lain, reliabilitas menunjukkan konsistensi suatu alat ukur dalam mengukur gejala yang sama
(Jamaludin, Ancok, 1989). Pada penelitian ini pengujian realibilitas hanya dilakukan terhadap 79
responden. Pengambilan keputusan berdasarkan jika nilai Alpha melebihi 0,6 maka pertanyaan variabel tersebut reliabel dan sebaliknya (Imam Ghozali, 2005). Adapun hasil dari pengujian reliabilitas adalah sebagai berikut :

Pembahasan

Berdasarkan hasil analisis data diketahui bahwa variabel Pengalaman, Pengetahuan, Lama Hubungan Dengan Klien, Tekanan Dari Klien, Telaah dari Rekan Auditor serta Jasa non audit secara individu dan bersama-sama signifikan mempengaruhi Kualitas Audit. Variabel Pengalaman, Pengetahuan dan Telaah Dari Rekan Auditor berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit, sedangkan variabel Lama Hubungan Dengan Klien, Tekanan Dari Klien, dan Jasa non audit memberikan pengaruh negatif terhadap Kualitas Audit.
1) Hipotesis Pengaruh Pengalaman Terhadap Kualitas Audit
Adanya pengaruh positif variabel pengalaman berarti semakin tinggi tingkat pengalaman auditor semakin tinggi pula tingkat kualitas auditnya. Auditor yang berpengalaman cenderung memiliki ketelitian dan kemampuan yang baik dalam menyelesaikan setiap pekerjaannya. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Weber dan Crocker (1983), Libby & Frederick (1990), Choo & Trotman (1991) serta Tubs (1992) yang mengemukakan bahwa auditor berpengalaman lebih banyak menemukan butir-butir yang tidak umum dibanding auditor yang kursng berpengalaman. Hasil pengujian ini juga sejalan dengan Harhinto (2004) yang menyebutkan bahwa pengalaman auditor berhubungan positif dengan kualitas audit. Namun tidak sependapat dengan Ariesanti (2001) yang berpendapat bahwa pengalaman tidak memberikan kontribusi untuk meningkatkan keahlian auditor yang berarti pengalaman tidak pula berpengaruh terhadap kualitas audit.

2) Hipotesis Pengaruh Pengetahuan Terhadap Kualitas Audit
Adanya pengaruh positif variabel pengetahuan berarti semakin tinggi tingkat pengetahuan auditor, maka semakin tinggi pula tingkat kesuksesan dalam melaksanakan audit.

3) Hipotesis Pengaruh Lama Hubungan Dengan Klien Terhadap Kualitas
Audit
Adanya pengaruh negatif variabel Lamanya Hubungan Dengan Klien berarti semakin lama hubungan dengan klien maka bisa berakibat semakin menurunnya tingkat kualitas audit. Karena semakin lama auditor terlibat oleh klien maka auditor akan menjadi bias dan tidak melaporkan kesalahan kliennya.

4) Hipotesis Pengaruh Tekanan dari Klien Terhadap Kualitas Audit
Adanya pengaruh negatif variabel tekanan dari klien berarti semakin tinggi adanya tekanan dari klien semakin turun tingkat kualitas auditnya. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Nicholas dan Price (1976), Berless dan Simnet (1994) serta Harhinto (2004) yang pada intinya menunjukkan bahwa tekanan dari klien merupakan ancaman terhadap independensi auditor. Namun hal ini tidak sependapat dengan Ariesanti (2001) yang berpendapat bahwa auditor cukup onyektif untuk melakukan audit walaupun auditor telah melakukannya untuk klien tertentu selama beberapa tahun. Selain itu auditor juga dapat mengatasi tekanan dari klien sehingga tekanan dari klien tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.

5) Hipotesis Pengaruh Telaah Dari Rekan Auditor Terhadap Kualitas
Audit
Adanya pengaruh positif variabel telaah dari rekan auditor berarti dengan adanya telaah dari rekan auditor dapat meningkatkan kesuksesan dalam melaksanakan audit. Karena tujuan telaah hasil pemeriksaan auditor yang dilakukan tekah sesuai dengan Standar Profesional yang berlaku.

6) Hipotesis Pengaruh Jasa Non-Audit Terhadap Kualitas Audit
Adanya pengaruh negatif variabel jasa non audit berarti pemberian jasa selain jasa audit dapat mempengaruhi rusaknya independensi akuntan public sehingga berpengaruh terhadap kualitas audit.

Kesimpulan

1. Pengalaman dalam melaksanakan audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Kota Semarang, sehingga semakin berpengalaman seorang auditor maka akan semakin baik kualitas audit yang dilakukannya.
2. Pengetahuan seorang auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit, sehingga semakin dalam dan luas pengetahuan seorang auditor maka akan semakin baik kualitas audit yang dihasilkan.
3. Lama hubungan dengan klien berpengaruh negatif terhadap kualitas audit, sehingga semakin lama hungungan terjalin antara auditor dengan klien maka kualitas audit yag dilakukan auditor cenderung semakin rendah.
4. Tekanan dari klien berpengaruh negatif terhadap kualitas audit, sehingga semakin besar tekanan dari klien yang dirasakan oleh auditor maka kualitas audit yang dilakukan akan semakin rendah.
5. Tekanan dari rekan auditor terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit walaupun tidak sepenuhnya dirasakan manfaatnya. Tetapi terbukti bahwa telaah dari rekan auditor bisa menjamin bahwa pemeriksaan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar profesional yang berlaku dan berkualitas sehingga dapat meningkatkan kualitas audit.
6. Jasa non audit yang diberikan KAP berpengaruh negatif terhadap kualitas audit, sehingga semakin banyak jasa non audit yang dikerjakan oleh seorang auditor, maka auditor cenderung seakin berpihak pada klien. Hal ini bisa berakibat menurunnya independensi seorang auditor ayng akhirnya berimbas pada kualitas hasil audit yang cenderung semakin menurun.

Saran

            Hasil penelitian ini memperlihatkan pengalaman dan pengetahuan auditor positif terhadap kualitas audit. Hasil tersebut berimplikasi pada pola penugasan auditor pada pola penugasan auditor dalam melakukan audit. Audit sebaiknya dilakukan oleh auditor yang sudah berpengalaman dan dipandang mempunyai pengetahuan yang memadai. Hal ini dapat dilakukan oleh senior auditor atau partner. Audit dapat juga diberikan pada junior auditor tetapi harus didampingi oleh minimal senior auditor. Pola penugasan seperti ini sebagai upaya menjaga kualitas audit sehingga kredibilitas hasil audit di mata para pengguna informasi laporan keuangan dapat dijaga. Selain itu huga dapat memberikan kesempatan kepada junior auditor untuk menambah pengalaman dan pengetahuannya sebagai seorang auditor. Disamping itu, harus dilakukan telaah hasil pemeriksaan auditor untuk menjamin bahwa pemeriksaan yang dilakukan telah sesuai dengan standar profesional yang berlaku dan berkualitas.

Daftar Pustaka

http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS