“ TUGAS MINGGU ke 2 ”

Pengantar Bisnis
“ TUGAS  MINGGU 2 ”


NAMA         : 1)    Pebriani Utaminingsih      (28 211 027)
                     2)    Sarah Natasha                (26 211 612)
                     3)    Kia Rukayah                     (23 211 986)
                     4)    Adinda Amelia                 (21 211 194)

KELAS         :  1 EB 19

   1. Faktor-faktor lingkungan internal & eksternal, serta  alasan yang mempengaruhi kegiatan suatu perusahaan !

Yang dimaksud dengan lingkungan perusahaan  yaitu keseluruhan dari faktor intern & ekstern yang dapat  mempengaruhi kegiatan/ organisasi perusahaan.
Faktor Lingkungan Intern ( khusus ) :
Penyediaan             => Pemasok barang untuk konsumen.
Pelanggan               => Pembeli tetap.
Pesaing                  => Antara perusahaan yang satu dan yang
lain berusaha mencari konsumen sebanyak mungkin.
Tenaga kerja           => Orang yang bekerja di suatu perusahaan.
Modal                      => Biaya untuk suatu produksi.
Alat dan Mesin       => Peralatan yang digunakan untuk produksi.
Bahan baku            => Bahan utama untuk suatu produksi.
Sistem informasi   => Suatu komunikasi untu menghasilkan informasi.

Lingkungan Ekstern ( umum ) :
          Alam dan Ekologi              => Mempengaruhi produksi karena
    bencana akan menghambat proses produksi.
Politik                             => Tidak berpengaruh banyak &  produksi tetap
    berjalan.
Hukum                             => Berpengaruh dlm suatu perusahaan karena
dlm mendirikan perusahaan kita harus mempunyai izin.
Perekonomian                   => Sangat berpengaruh dalam suatu perusaahaan  
                                           karena bila semua bahan baku harganya
    naik, biaya produksi juga akan naik.
Pendidikan & IPTEK         => Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin tinggi 
    jabatannya.
Sosial & Budaya               => Misalnya ada bom di Bali, mempengaruhi
    Pariwisata  Indonesia sehingga devisa Negara
    pun ikut berkurang.
Demografi                       => Kependudukkan sangatberpengaruh pada
    kegiatan ekonomi.
Hub. internasional            => Sangat dibutuhkan untuk mengetahui                                                            perkembangan pasar luar negri.


A. Lingkungan Eksternal
1) LINGKUNGAN UMUM
1. PEREKONOMIAN :
a. Salah satu objek wisata di Indonesia terletak di ibukota negara RI.
b. Komposisi kepemilikan saham:
      1) Pemerintahan Daerah DKI = 68%
      2) Pembangunan Jaya Ancol Tbk. = 17%
      3) Masyarakat = 15%
c. Kinerja keuangan Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJA) periode 2005:
Total Pendapatan yang dibukukan + Rp 650 miliar. Sumber pendapatan terbesar berasal dari sektor properti (30%), karcis Dunia Fantasi (20%), tiket pintu gerbang (20%), dan sisanya wahana lain di dalam kawasan Ancol (30%).
d. Pengeluaran keuangan selama tahun 2005 + Rp 440 miliar dengan perincian investasi dua wahana + Rp 300 miliar, biaya operasional dan bayar karyawan + Rp 110 miliar, dan biaya lain-lain + Rp 30 miliar.
2. SOSIAL :
Lingkungan objek berada terdiri atas orang-orang dengan berbagai kultural, berbagai strata pendidikan dan beraneka ragam kondisi etnis yang majemuk.
3. POLITIK & HUKUM  :
Secara legal perusahaan berada di ibukota DKI Jakarta & bekerja sama dalam hal kepemilikan saham dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
4. TEKNOLOGI  :
a. Memiliki 28 wahana/gelanggang hiburan
b. Ice World sebagai wahana seakan-akan berada di Kutub Utara &Ice Skating
c. The Lost Kingdom yang merupakan revitalisasi Gelanggang Samudera
d. Wahana 1001 malam sebagai revitalisasi pertujukan lumba-lumba
e. Athlantic Water Adventures sebagai revitalisasi gelanggang renang
f. Wahana Dunia Fantasi (Dufan)
g. Jimbaran Café & Resto
h. Reklamasi pantai seluas 350 ha
i. Cordova Building, Apartemen Marina Residence, Housing Putri Duyung
5. DEMOGRAFI   :
a. Pasar Jakarta telah maksimal pada titik 10-12 juta orang
b. Distribusi geografis dgn meluncurkan program Kereta Wisata Ancol sehingga memudahkan warga JaBoDeTaBek menuju Ancol.
c. Lahan untuk dikembangkan terbatas tinggal 200 ha dari luas lahan
550 ha yang dikuasai.

2) LINGKUNGAN INDUSTRI
Tingkatan dari lingkungan eksternal organisasi yang menghasilkan komponen-komponen yang secara normal memiliki dampak yang relatif lebih spesifik dan langsung terhadap operasional perusahaan.
1. ANCAMAN MASUKNYA PENDATANG BARU
a. Water Boom di Lippo Karawaci dan Lippo Cikarang (Groupnya Lippo)
b. Ocean Park Water Adventure di Bumi Serpong Damai, Tangerang
c. Taman Ria Remaja, Senayan Jakarta
d. Eldorado Cibubur, Bogor
2. TINGKAT  RIVALITAS DIANTARA PESAING
a. Sentosa Island di Singapura
b. Genting Island di Malaysia
c. Disneyland di Hong Kong
d. Disneyland di Tokyo
e. Disneysea di Tokyo
f. Seaword Gold Coast di Australia
3. TEKANAN DARI PRODUK PENGGANTI
a. Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta (wisata budaya)
b. Taman Safari, Cisarua Bogor (wisata fauna)
c. Taman Mekar Sari, Bogor (wisata flora)
d. Kebun Binatang Ragunan, Pasar Minggu (wisata fauna)
e. Kebun Raya Bogor (wisata flora)
4. KEKUATAN TAWAR MENAWAR PEMBELI (Substitusi)
a. Harga tiket masuk ke Ancol masih dianggap kelewat tinggi
b. Harga karcis masuk ke Dunia Fantasi (Dufan) yang masih dianggap mahal
5. KEKUATAN TAWAR MENAWAR PEMASOK
Tidak terdapat keterangan pada diskripsi tugas yang diberikan.

B. Lingkungan Internal ( khusus )
1. SUMBER DAYA ( RESOURCES )
a. Tangible         : Kinerja keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJA) tahun 2005 yang memiliki pendapatan + Rp 650 miliar serta pengeluaran keuangan selama tahun 2005 sebesar + Rp 440 miliar.
b. Intangible      : PJA melakukan berbagai inovasi serta melakukan pengembangan teknologi antara lain: 28 wahana/gelanggang hiburan, Ice World, Ice Skating, The Lost Kingdom, Wahana 1001 malam, Athlantic Water Adventures, Dunia Fantasi (Dufan), Jimbaran Café & Resto, Reklamasi pantai seluas 350 ha, Cordova Building, Apartemen Marina Residence, Housing Putri Duyung.
c. SDM(Human Resources)     : Karyawan Ancol berjumlah 1150 orang yang bekerja dengan tenaga dimana perlu diubah pola pikirnya bekerja dengan hati. Faktor-faktor keamanan dan kebersihan yang masih relatif minim.
2. KAPABILITAS  (Capability)
a. Pendekatan Fungsional Ada empat strategi inisiatif yang menjadi pokok milestone yang dilakukan: Strategi yang terkait dengan keuangan, bisnis, sumber daya manusia (SDM), pengembangan SDM itu sendiri. Kemudian dari fungsi pemasaran terlihat bahwa PJA lemah pada pengembangan emotional branding meskipun Ancol telah memiliki good awarness.

b. Pendekatan Rantai Nilai (Value Chain) Berdasarkan hasil evaluasi masih ditemukan 130 milestones, yang artinya masih ada 130 pekerjaan lain yang harus diselesaikan oleh seluruh karyawan.
3. KOMPETENSI INTI  (Core Competence)
Kompetensi inti yang dapat diandalkan Ancol adalah sebagai edutainment centre, sehingga diharapkan 10 tahun mendatang menjadi Ancol Spectacular.
Ada tiga parameter yang dapat diimplementasikan untuk mengidentifikasi kompetensi inti Ancol sebagai berikut :
1. Apakah kompetensi inti Ancol dapat memberikan akses potensial kepada berbagai macam pasar.
2. Apakah kompetensi inti Ancol dapat memberikan kontribusi signifikan pada kegunaan yang diterima pelanggan.
3. Apakah kompetensi inti yang dimiliki perusahaan Ancol membuat pesaing mengalami kesulitan untuk meniru (imitasi).

Penilaian tentang Kesinambungan (sustainability) Kompetensi Inti
Kemampuan atau kapabilitas merupakan kompetensi inti jika memenuhi empat kriteria, yakni
:
1.Kemampuan yang Bernilai (Valuable Capabilities)
Pada aspek ini kompetensi inti Ancol menunjukan keseriusan untuk selalu melakukan perubahan dengan visi dan misi Ancol ke depan, yakni harus menjadi perusahaan pengembang kawasan wisata serta properti terbaik dan terbesar di Asia Tenggara dengan kompetensi inti yang diandalkan di Ancol adalah sebagai edutainment centre yang diharapkan 10 tahun mendatang menjadi Ancol Spectacular. Untuk meminimalkan ancaman eksternal perlu ditata kembali kesadaran untuk pelayanan kebersihan, keamanan serta keselamatan kerja baik bagi karyawan maupun pelanggan.

2.Kemampuan yang Langka (Rare Capabilities)
Pada aspek ini jelas terlihat bahwa Ancol Jakarta Bay City tidak memiliki banyak pesaing baik saat ini maupun masa yang datang karena dibutuhkan modal yang besar serta lahan yang sangat luas di tepi pantai serta letaknya yang sangat strategis di Jakarta sebagai ibukota negara RI.

2  2. Apa yang dimaksud dengan perusahaan & contohnya !

Yang dimaksud dengan perusahaan adalah :
1)    Suatu unit kegiatan produksi yang menggunakan & mengkoordinir sumber ekonomi/faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang & jasa agar memuaskan kebutuhan masyarakat serta bertujuan memperoleh keuntungan.
2)   Suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikannya serta melakukan upaya lain untuk memuaskan kebutuhkan masyarakat & memperoleh keuntungan.

Contohnya :
         Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara.
Contoh : Acer Inc, Adidas, Allianz, AOL, Apple Computer, AT&T,  BMW

3  3. Faktor-faktor produksi & kegunaannya !
Untuk dapat berlangsungnya proses produksi dan kontinuitas perusahaan, maka diperlukan adaya factor-faktor produksi yang dapat diorganisir. Yang dimaksud dengan factor produksi adalah alat-alat yang diusahakan untuk menghasilkan barang atau jasa. Yang terdiri dari :
1. Alam
Kekayaan yang terkandung di dalamnya merupakan sumber daya yag potensial untuk berlangsungnya suatu proses produksi.
2. Tenaga kerja
Menurut pengertian ekonomi, tenaga kerja adalah “suatu kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang ditujukan untuk berproduksi”
3. Modal
Modal dapat diartikan secara sederhana yaitu alat yang dapat mempermudah untuk menghasilkan barang dan jasa. Tetapi dalam pengertian ekonomi, modal adalah “setiap barang yang dihasilkan dan dapat dipergunakan untuk menghasilkan barang selanjutnya”.
4. Skill atau keahlian
Factor skill atau keahlian dapat diartikan sebagai tenaga ahli yang menyusun kerja sama antara factor produksi alam, tenaga kerja dan modal dalam suatu usaha supaya produks berlangsung menurut rencana dan makin baik sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas.

4 4.  Perbedaan Producer Oriented Approach & Consumer Oriented Approach serta contohnya !

1. Producer oriented approach : yaitu produsen yang berorientasi pendekatan, maksudnya menjual barang dan jasa ke pasar.
2. Consumer oriented approach : yaitu konsumen yang berorientasi pendekatan, maksudnya membeli barang dan jasa yang di jual oleh produsen dari pasar.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

“ TUGAS MINGGU ke 1 ”

Pengantar Bisnis
“ TUGAS  MINGGU ke 1 ”

NAMA         : 1)     Pebriani Utaminingsih      (28 211 027)
                     2)    Sarah Natasha                (26 211 612)
                     3)    Kia Rukayah                     (23 211 986)
                     4)    Adinda Amelia                 (21 211 194)

KELAS         :  1 EB 19

1.  Pengertian bisnis

Bisnis adalah Kebutuhan manusia yang berupa barang dan jasa yang harus dipenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya yaitu uang atau dengan  tukar-menukar barang ( barter ) yang saling menguntungkan di antara 2 belah pihak.
Jadi yang dimaksud dengan bisnis  adalah
(1) memproduksi dan atau mendistribusikan barang dan/atau jasa,
(2) mencari profit
(3) mencoba memuaskan konsumen dgn pelayanan sebaik-baiknya.

2.            2.Proses munculnya bisnis

Proses munculnya bisnis  adalah segala jenis proses pelayanan dan proses – proses yang mendukung proses produksi. Secara sederhana, proses bisnis digambarkan dengan model segitiga pada gambar dibawah ini. Tujuan dari gambar atau model tersebut adalah untuk menggambarkan supplier, proses input, prosescustomer, dan customer dengan output lain yang terkait. Juga ditunjukkan feedback atau umpan balik dari customers.

Proses bisnis terbagi menjadi beberapa proses yaitu :
1. Proses bisnis inti / utama
yaitu proses yang diselenggarakan untuk melayani pelanggan pengguna produk atau jasa
2. Proses bisnis pendukung
yaitu proses yang diselenggarakan untuk melayani pelanggan internal (karyawan perusahaan)
3. Proses bisnis manajemen
yaitu proses dimana perusahaan menyusun rencana, mengorganisasikan dan mengendalikan sumber daya yang ada.
4. Proses Network Bisnis
yaitu proses yang diselenggrakan utnuk pemasok, pemberi pinjaman, investor, pemerintah ataupun masyarakat umum.
Karakteristik proses bisnis yang baik adalah :
1. Adanya proses owner, yaitu orang yg ditunjuk langsung oleh manajemen untuk bertanggung jawab pada performansi proses agar efektif&efisien.
2. Batasan – batasan yang jelas akan proses bisnis yang ada.
3. Kejelasan hubungan internal dan pertanggung jawabannya.
4. Prosedur, tugas kerja, kebutuhan training terdokumentasi dengan baik
5. Memiliki ukuran-ukuran dan system feedback pada setiap aktivitas.
6. Memiliki ukuran-ukuran dan target yang berhubungan dgn kepuasan user.
7. Waktu siklus dari setiap aktivitas diketahui dengan jelas.
8. Mempunyai perumusan atau perubahan prosedur.
9. Mengetahui tentang bagaimana langkah – langkah selanjutnya agar menjadi lebih baik.

3.         3. Berikut jenis-jenis bisnis & contohnya

BISNIS Menurut Jenis Kegiatannya :
Ekstraktif           : Bisnis yang melakukan kegiatannya dalam bidang pertambangan. contoh : alumunium, batu bara, emas, dll
Agraria                     : Menjalankan bisnis dalam bidang pertanian contoh : tembakau, beras, cengkeh,budidaya ikan, udang, ternak, dll
Industri/manufacturing: Bergerak dibidang industri, misal : tekstil. garmen, mebel, dll
Jasa                  : Memenuhi kebutuhan pelayanan jasa, misal : jasa kecantikan, pendidikan, perbankan, dll

BISNIS Menurut Dasar Kegunaan :
Kegunaan bentuk ( Form Utility ) : Mengubah  dari  bentuk  tertentu   menjadi barang  yang lain, misal : perusahaan roti, mebel, keramik, tegel, kain.
Kegunaan tempat ( Place Utility ) : Memindahkan sesuatu dari suatu tempat ke tempat yang lain, misal transportasi/pengangkutan barang maupun manusia.
Kegunaan waktu ( Time Utility ) : Menyimpan barang pada waktu kurang bermanfaat untuk dikeluarkan pada saat lebih bermanfaat, hasil panen.
Kegunaan milik ( Posesion Utility ) : Menciptakan/ memenuhi kegunaan kepemilikan terhadapsuatu barang/jasa, misal : kecantikan, kesehatan, keamanan, dll
No.
Contoh
Kegiatan
Kegunaan
1.
BISNIS EKSTRAKTIF



SPBU
Ekstraktif
Tempat ,waktu

Agen ELPIJI
Ekstraktif
Tempat, Waktu

Pertamabangan Batu Bara
Ekstraktif
Kepemilikkan

Aqua
Ekstraktif
Tempat, Waktu

PT Semen Bisnis ekstraktif
Ekstraktif
Bentuk & Tempat
  2.
BISNIS AGRARIS



BULOG
Agraris
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu

Bimoli
Agraris
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu

Nata de Coco
Agraris
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu

Kacang Garuda
Agraris
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu

Gulaku
Agraris
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu
3.
BISNIS INDUSTRI



PT. EPSON
Industri
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu

PT. SANYO
Industri
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu

YAMAHA
Industri
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu

Bridgetsone
Industri
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu

LG
Industri
Bentuk, Kepemilikkan, Waktu
4.
BISNIS JASA



Baby Siter
Jasa
Waktu

Rumah Sakit
Jasa
Tempat, Waktu

Taxi
Jasa
Waktu

Sekolah
Jasa
Tempat, Kepemilikkan

Bidan
Jasa
Waktu


4.         4. Pengertian & macam-macam Sistem Ekonomi

Sistem Perekonomian   adalah  sistem  yang digunakan oleh suatu negara  untuk  mengalokasikan  sumber  daya yg dimilikinya baik kepada individu/ organisasi di negara tersebut.
Perbedaan mendasar sistem ekonomi dgn sistem ekonomi lainnya
adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.

Macam-macam sistem ekonomi
1)  KAPITALISME
Yaitu  suatu paham yg meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.  Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
2)  SOSIALISME
Yaitu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi, tetapi dgn campur tangan pemerintah. 
3)  KOMUNISME
Yaitu peran pemerintah sebagai pengatur seluruh kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang ditentukan oleh pemerintah.
Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan.
4)  MERKANTILISME
Yaitu sistem politik ekonomi yg sangat mementingkan perdagangan internasional dengan tujuan untuk memperbanyak aset dan modal yang dimiliki suatu negara.  Pemerintah negara mendukung ekspor dengan insentif dan menghadang import dengan tarif.
5)  FASISME
Yaitu paham yang mengedepankan bangsa sendiri & memandang rendah bangsa lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yg berlebihan.
6)  DEMOKRASI EKONOMI
Dianut oleh Indonesia adalah “Demokrasi” ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945.
Sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem ekonomi yang berasal dari rakyat, dan ditujukkan untuk kepentingan rakyat.

5.     5. Tujuan kebijakan bisnis

Tujuan kebijakan bisnis yaitu :
1)  Melindungi usaha kecil dan menengah.
karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir.  Jadi usaha kecil ini perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.

2)  Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis di Negara kita ini memiliki aturan. Aturan tersebut untuk tidak merusak/ memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.
Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekita, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.

3)  Melindungi konsumen.
Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Segala yg diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.

4)  Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa.
Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pemerintah Terpaksa Naikkan Tarif Tol

"  Pemerintah Terpaksa Naikkan Tarif Tol  "

JAKARTA - Pemerintah mengklaim kenaikan jalan tol harus dilakukan. Pasalnya, kenaikan jalan tol ini merupakan kontrak yang telah dibuat pemerintah dengan pihak pengelola jalan tol.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, pemerintah tidak menghitungkan untung atau rugi. "Itu kontrak. Saya ikuti saja dalam kontrak, pemerintah pemilik tol tanda tangan. Keuntungan selama ini saya tidak tahu lah," ungkap Djoko ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Djoko menambahkan, kenaikan tarif tol tidak akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Karena katanya kenaikan ini sudah mempertimbangkan tingkat inflasi setiap daerah. "Dampaknya sangat kecil, enggak ada dampak apa-apa kok," tambah dia.

Sehingga, kenaikan tarif tol setiap daerah berbeda. "Tingkat inflasi beda, kenaikan tol beda, karena tingkatan inflasi daerah berbeda, persentasenya berbeda.


“ Tarif Naik, Layanan Jalan Tol Harus Ditingkatkan ”

Kenaikan tarif 12 ruas tol yang akan berlaku mulai 7 Oktober lusa harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan oleh operator.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Ghani Gazaly mengatakan,setelah keputusan kenaikan tarif seluruh operator tol diminta untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan memenuhi standar pelayanan minimum (SPM).“Termasuk untuk ruas tol yang tidak naik untuk golongan I-nya,mereka harus tetap memenuhi tanggung jawabnya untuk pemenuhan SPM,” kata Ghani di Jakarta.

Pengumuman kenaikan tarif 12 ruas tol disampaikan secara resmi oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto di Jakarta kemarin.Kenaikan tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PU No 277/KPTS/M/2011 tanggal 27 September 2011 dan akan berlaku pada 7 Oktober 2011.

"Perhitungan sudah berdasarkan data dari BPS dan berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi," ujarnya.

Djoko mengatakan,kenaikan tarif 12 ruas tol berkisar antara 5–25 persen. Kenaikan tarif tertinggi berlaku di ruas tol Tangerang- Merak hingga Rp2.500 dan ruas tol Cikampek-Padalarang hingga Rp2.000. Sedangkan untuk 10 ruas lain, kenaikan rata-rata sebesar Rp500.Kementerian PU kemarin juga memutuskan untuk menunda kenaikan tarif dua ruas tol dari 14 ruas yang direncanakan naik pada Oktober ini.

Penundaan kenaikan tarif disebabkan perhitungan inflasi yang tidak naik signifikan. Kedua ruas itu yakni Ujung Pandang I, II dan III yang dikelola oleh PT Bosowa Marga Nusantara, serta ruas Semarang seksi A, B dan C dengan pemegang konsesi PT Jasa Marga.

Penundaan kenaikan tarif dua ruas tol itu berlaku bagi golongan kendaraan I, sedangkan golongan lain tetap mengalami kenaikan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, seharusnya penyesuaian tarif tol tidak hanya memperhitungkan variabel tunggal seperti tingkat inflasi. Dia mencontohkan variabel kenaikan tarif pada infrastruktur lain seperti pengelolaan air minum dan telekomunikasi.

”Penaikan tarif pada industri air minum dan telekomunikasi tidak hanya memperhitungkan tingkat inflasi tapi juga produktivitas operator.Jika tidak memenuhi indeks produktivitas, maka operator tidak berhak untuk menaikkan tarif. Selain itu, penyesuaian tarif dan variabel pendukung ini diatur dalam regulasi yang sama sehingga sama kuatnya,” kata Sudaryatmo saat dihubungi.

Dia menyayangkan pengaturan terkait kenaikan tarif tol dan standar pelayanan minimal diakomodasi dalam aturan yang berbeda. Penyesuaian tarif tol diatur dalam Undang- Undang No 38/2004 tentang Jalan, sementara standar pelayanan minimal operator hanya diatur dalam Peraturan Pemerintah No 15/2005 tentang Jalan Tol.

”Dengan begitu, aturan tentang kenaikan tarif tolnya sendiri jauh lebih kuat dibandingkan aturan tentang penyediaan layanan yang memenuhi standar minimal. Harusnya ketentuan terkait standard pelayanan minimal ini juga dimasukkan ke dalam undang-undang sehingga operator terikat dengan komitmen itu,”tandasnya. (heru febrianto) (Koran SI/Koran SI/wdi


" Kenaikan Tarif Tol Bukan Alasan Tarif Angkot Naik "

JAKARTA - Kenaikan jalan tol sebesar 10-13 persen, bukan menjadi alasan sebuah perusahaan angkutan menaikkan tarif.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan, hal tersebut karena bobot kenaikan jalan tol tidak memberikan tekanan berarti pada Indeks Harga Konsumen (IHK/inflasi).

"Kemudian kenaikan sekira rata-rata jalan tol dengan bobot 10 persen itu kecil sekali di dalam inflasi. Barang kali ini bukan alasan yang kuat, untuk perusahaan angkutan menaikkan tarif gitu kan," ungkap Rusman kala ditemui di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan penguna jalan tol tidak setiap hari menggunakan fasilitas tersebut. "Kecuali commuter yang setiap hari jalan," tambah dia.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan inflasi pada September berada pada 0,27 persen. Dengan demikian inflasi inti tahunan mencapai 4,61 persen.

http://economy.okezone.com/read/2011/10/06/20/511502/pemerintah-terpaksa-naikkan-tarif-tol

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Sistem Pengamanan di Bandara Lemah !!

       “ Sistem Pengamanan Bandara Lemah ”

Situasi lahan parkir Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Penjagaan lokasi parkir diperketat setelah tiga mobil hilang dicuri pada Selasa (4/10).
TANGERANG– PT Angkasa Pura (AP) II, pengelola Bandara Soekarno-Hatta, mengakui kelemahan sistem pengamanan parkir di terminal yang dikelolanya.

Pengakuan dari Deputi General Manager Bandara Soekarno- Hatta Mulya Abdi itu berkaitan dengan kasus hilangnya tiga mobil yang parkir di bandara terbesar di Tanah Air tersebut dalam waktu satu hari.

”Kami mengakui memang ada kehilangan kendaraan. Namun, kami curiga pula ada skenario yang sudah dibuat begitu matang oleh para pencuri sehingga pihak keamanan parkir tidak mengetahui ada kendaraan yang keluar parkir. Jadi,walaupun dari data yang ada mobil masih ada di dalam, kenyataannya memang kendaraan itu tidak ada di area parkir,” ujarnya kepada wartawan kemarin.

Polda Metro Jaya juga menilai ada kelemahan dalam pengamanan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djafar menunjuk seringnya kasus pencurian kendaraan di kawasan tersebut.

Sebelum kasus hilangnya tiga mobil Toyota Avanza, sejak Januari hingga September kemarin di tempat sama juga telah terjadi tiga kasus pencurian mobil dan satu kasus pencurian motor.Dengan fakta tersebut, Polda meminta pengelola bandara meningkatkan pengamanan dan menutup segala akses yang bisa mengundang timbulnya aksi kejahatan.

Baharuddin menandaskan, sistem pengaman bandara sangat khusus sehingga perlu ada penerapan terpadu antara pihak pengamanan internal dan kepolisian, khususnya Polres Bandara. ”Perlu ada peningkatan kualitas pengamanan, karena di bandara kan ada sistem khusus, mestinya pengamanannya juga berkualitas,”tuturnya.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa menandaskan, sebagai bandara terbesar di Indonesia, Bandara Soekarno– Hatta seharusnya dilengkapi teknologi canggih pendukung. Misalnya, kartu parkir tidak lagi menggunakan karcis biasa yang hanya memuat nomor pelat kendaraan, tapi menggunakan kartu chip.

”Kalau tidak sesuai,palang pintu tidak akan terbuka secara otomatis.” ”Dalam chip juga dilengkapi sidik jari dan identitas pemilik kartu sehingga lebih mudah mengetahui siapa pemilik kendaraan sebe-narnya,” ujar guru besar UI itu.

Selain menata sistem perparkiran, pihak bandara juga harus menertibkan lokasi. Pasalnya, banyak orang yang berada di bandara tidak dalam kapasitas melakukan penerbangan. Misalnya saja,banyaknya calo taksi ataupun tiket serta penjual pulpen dan parfum.

”Memang ini tidak bisa lepas dari struktur sosial. Mereka juga tidak bisa hanya dengan dilarang saja. Harus ada penataan yang tepat dan kapasitas mereka di bandara jelas tidak pada kepentingan melakukan penerbangan,” ujar Mustofa. Seperti diketahui, tiga mobil dilaporkan hilang dalam waktu sehari, di tempat parkir di terminal IA, IB, dan IC.

Berdasar penelusuran di lapangan, diduga sindikat pencuri memanfaatkan jalan tikus untuk keluar dari lokasi parkir. Jalan tikus yang dimaksud adalah jalur keluar dari lokasi parkir tanpa melintasi pos parkir untuk keluar.PT Angkasa Pura II diduga lupa menutup kembali jalan tersebut dan hanya menggunakan batu untuk menutupnya.

Kombes Pol Baharudin Djafar meminta semua unsur yang bertugas di bandara mestinya menyiapkan pengamanan yang spesial sehingga bisa mengantisipasi segala macam jenis pencurian. ”Itu wajahnya Jakarta atau Indonesia, jadi mestinya dijaga dengan baik,” tukasnya.
Dia berharap, pihak pengamanan bandara bisa berkoordinasi secara baik dengan Polres Bandara sehingga bisa memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan. Selain itu, pihaknya juga meminta pengelola untuk menutup segala akses yang dinilai bisa menjadi celah para pelaku kejahatan beraksi.
Pihak pengelola dan aparat belum bisa mengungkap sindikat di balik pencurian tersebut. Mulya Abdi mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi atas kehilangan kendaraan tersebut. Namun dia optimistis pelaku segera terungkap karena indikasi kehilangan kendaraan itu sudah diungkapkan Polres Bandara Soekarno–Hatta melalui rekaman CCTV yang ada.

”Modusnya kelihatan sangat terencana matang. Saat ini sedang dilakukan investigasi oleh polres.Indikasi pencurinya sudah ada bayangan dan sedang dilakukan pengejaran,” katanya. Selain lewat CCTV, Polres Bandara Soekarno-Hatta juga tengah memeriksa sejumlah petugas yang menjaga saat kendaraan hilang.

”Harapan kami tidak ada petugas yang terlibat dalam proses pencurian ini. Kalaupun ada keterlibatan petugas,jelas manajemen tidak pernah memberi ampun.Kami bukan hanya memecat, tapi juga akan memprosesnya secara hukum,”tegasnya.

Mulya Abdi lantas menuturkan, pihaknya sebenarnya baru saja melakukan penataan sistem perparkiran, di antaranya menempatkan petugas di sejumlah pos pintu masuk dan keluar. Pihaknya juga sudah menambah hingga 30 personel jaga yang akan mengamankan secara bergiliran di terminal 1 dan 2.

Sayangnya,kendaraan yang hilang saat itu memang berada di parkir umum dan bukan di parkir inap khusus yang sudah disiapkan pengelola bandara. ”Sebenarnya pemilik juga salah. Ke depan kami harapkan, kalau ada penumpang yang mau meninggalkan kendaraannya harus menempatkannya pada parkir inap. Karena kami sudah menyediakan tempat khusus,”ucapnya.

Untuk diketahui,biaya parkir di bandara sekali masuk di semua terminal Rp 4.000 per jam, sementara untuk parkir inap Rp 20.000 per 6 jam dengan biaya tambahan per jamnya Rp 2.000. Untuk parkir inap ada dua kali pendaftaran masuk di pintu pertama dan di pintu parkir inap. Adapun petugas pengamanan yang ditempatkan ada 42 orang untuk area umum dan area inap, ditambah 12 orang Brimob.
Sementara itu, Kapolres Metro Bandara Soekarno- Hatta, Kombes Pol Reynhard Silitonga menolak memberikan keterangan mengenai Toyota Avanza yang hilang secara bersamaan di wilayahnya itu.
 http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/433649/38/

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kenapa Koperasi di Indonesia Mati Suri ?

Kenapa Koperasi di Indonesia Mati Suri ?


Tepat 64 tahun setelah kongres koperasi yang pertama pada 12 Juli 1947, koperasi masih menjadi entitas ekonomi kelas dua di negeri ini. Tidak kompetitif,  unbankable, pemburu rente, dan sejumlah atribut negatif  lain masih melekat dengan nama koperasi. RUU Koperasi yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR diharapkan mampu mengubah wajah koperasi yang demikian.
Kurang baiknya kinerja koperasi salah satunya akibat kesalahan paradigma dalam pengembangan koperasi. Yang paling utama harus disadari adalah bahwa baik perusahaan maupun koperasi adalah sama-sama entitas bisnis yang terbentuk untuk suatu tujuan bersama. Bedanya, perusahaan adalah kumpulan uang, sementara koperasi adalah kumpulan orang. Perusahaan terbentuk karena pemilik modal memiliki tujuan bersama yaitu mengumpulkan uang, sedangkan koperasi terbentuk karena anggotanya memiliki tujuan bersama.
Koperasi haruslah merefleksikan tujuan bersama anggota, hal inilah yang kurang diperhatikan dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Koperasi di Indonesia selama ini dikembangkan dengan paradigma sebagai agen pemerintah, yaitu untuk menyalurkan program-program pemerintah kepada masyarakat terutama untuk sektor-sektor tertentu yang menyerap banyak tenaga kerja, misalnya, pertanian.
Akibat kesalahan paradigma inilah maka inisiatif masyarakat dalam koperasi tidak muncul. Koperasi yang seharusnya berdiri karena kepentingan bersama anggotanya akhirnya berdiri karena program pemerintah, sehingga keberlangsungannya tidak lama. Dengan paradigma pengembangan koperasi yang seperti ini maka seharusnya pemerintah tidak perlu heran jika banyak koperasi yang mati suri dan baru muncul lagi jika ada program bantuan pemerintah.
Selain merefleksikan tujuan bersama anggota, keberadaan koperasi haruslah menimbulkan efisiensi dalam mencapai tujuan bersama anggotanya tersebut, hal ini juga kurang diperhatikan dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Bahkan, koperasi justru kerap melakukan monopoli sehingga merugikan pihak di luar anggota koperasi. Misal, koperasi konsumen di sekolah yang menjadikan pasar di lingkungan sekolah tersebut berbentuk monopoli, terkadang menetapkan harga yang lebih mahal ketimbang toko lain.
Tujuan bersama anggota koperasi konsumen adalah untuk membeli barang-barang kebutuhan dan kalau bisa dengan harga yang lebih murah. Dengan praktik demikian maka siswa yang tidak menjadi anggota koperasi akan dirugikan dengan keberadaan koperasi yang memonopoli pasar tersebut. Sementara yang menjadi anggota koperasi pun secara prinsip dirugikan karena tujuan bersama mereka adalah membeli barang-barang kebutuhan dengan harga lebih murah, bukan mendapat SHU yang lebih besar. Pengabaian efisiensi atas tujuan bersama anggota ini kerap dilakukan dengan tujuan mengejar SHU yang lebih besar atas biaya pihak lain di luar koperasi.
Sayangnya, sepertinya RUU Koperasi yang diajukan oleh pemerintah tidak mampu menangkap persoalan koperasi seperti yang disebutkan di atas. Sebagian dari isi RUU Koperasi tersebut justru ingin mengubah esensi koperasi menjadi korporasi, terutama dengan munculnya istilah baru yang belum pernah ada dalam koperasi sebelumnya, yaitu Saham Koperasi dan Surplus Hasil Usaha. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah melihat persoalan koperasi sebagai persoalan modal dan kurangnya motif pencarian keuntungan dalam pengelolaan koperasi.
Adanya istilah Saham Koperasi dalam RUU Koperasi menunjukkan bahwa pemerintah ingin membuka pintu permodalan koperasi lebih luas lagi, sehingga diharapkan akan menghidupkan kembali denyut koperasi dalam perekonomian nasional. Sayangnya, seperti sudah disampaikan sebelumnya, masalah utama tidak berkembangnya koperasi bukan karena persoalan modal melainkan karena kesalahan pemerintah sendiri.
Banyak koperasi terbentuk bukan atas inisiatif dan tujuan bersama anggota, melainkan karena inisiatif dan program pemerintah. Jadi, salah kalau menganggap dengan dibukanya akses permodalan maka koperasi akan serta-merta bergairah lagi. Adanya istilah Saham Koperasi juga akan mengubah tujuan koperasi, bukan lagi melayani tujuan bersama anggota melainkan mencari keuntungan. Lalu, apa esensi dari koperasi kalau
demikian?
Adanya istilah Surplus Hasil Usaha dalam RUU Koperasi juga menunjukkan bahwa pemerintah melihat tidak berkembangnya koperasi karena koperasi mengabaikan efisiensi usaha yang tecermin dari SHU. Mungkin pemerintah melihat bahwa semakin efisien koperasi maka seharusnya SHU juga semakin besar. Maka, istilah Sisa Hasil Usaha diganti menjadi Surplus Hasil Usaha untuk memberikan penekanan bahwa koperasi harus lebih memperhatikan surplus atau SHU.
Padahal, tujuan koperasi bukanlah surplus, melainkan melayani tujuan bersama anggota. Efisiensi koperasi bukan tecermin dari surplus koperasi, melainkan dari surplus anggota, yaitu efisiensi yang didapatkan anggota dalam mencapai tujuan bersamanya dengan bergabung di koperasi. Jadi, SHU pada prinsipnya adalah sisa bukan surplus, karena surplus yang sesungguhnya seharusnya dinikmati oleh anggota koperasi.
RUU Koperasi justru gagal menangkap persoalan utama koperasi. Berat untuk mengatakannya, namun sepertinya kado ulang tahun ke-64 Hari Koperasi Indonesia tidak terlalu indah. (Republika)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS